Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Mandalle Gelar Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga

Mei 30, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pemuda Saat Patroli Malam, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Mei 30, 2026

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polsek Mandalle Gelar Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pemuda Saat Patroli Malam, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
  • Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS
  • Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar
  • Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros
  • Skandal Oknum LURAH BORIAPPAKA di Pangkep: Terciduk Berduaan dengan Staf di KamarPenginapan saat Jam Kerja
  • Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap
  • Amankan Malam Takbiran Idul Adha 2026, Polres Pangkep Gelar Apel Bersama Forkopimda
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Pelaku Pemeras Janda Muda: Kasus Asusila ITE di Gulung Polres Pangkep
Berita

Pelaku Pemeras Janda Muda: Kasus Asusila ITE di Gulung Polres Pangkep

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHApril 27, 2025Updated:April 27, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
AKP Imran, S.H., didampingi Kanit III Tipidter Satreskrim Ipda Azwin Mubarok, S.Tr.K., serta Briptu Yudha.(26/4/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM PANGKEP – Kepolisian Resor (Polres) Pangkep menggelar kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana asusila melalui media elektronik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Pangkep pada Sabtu (26/04/25), dipimpin oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., didampingi Kanit III Tipidter Satreskrim Ipda Azwin Mubarok, S.Tr.K., serta Briptu Yudha.

Dalam keterangannya, AKP Imran menyampaikan bahwa pihaknya telah menahan seorang pria bernama Asrul Rahadian (30), karena menyebarkan konten asusila milik seorang perempuan berinisial D (28) melalui media sosial. Video berdurasi satu menit tersebut sempat viral dan meresahkan publik.

“Kasus ini merupakan bentuk kejahatan digital yang sangat merugikan korban, dan kami berkomitmen untuk menindaknya secara serius,” ungkap AKP Imran.

Baca Juga:  Letkol Inf. Fajar.Komamdan Kodim 1421 Pangkep,memggelar Apel Pasukan dalam rangka persiapan Pilkada serentak 2024

Menambahkan hal tersebut, Ipda Azwin menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus penipuan berbasis daring. Ia menyamar sebagai perempuan menggunakan akun palsu Facebook, kemudian menjalin komunikasi intens dengan korban.

“terpisah, saat di tanya oleh Media, Status Korban sebagai Janda yang masih muda Umur 28 tahun.

Setelah korban merasa nyaman, pelaku memindahkan komunikasi ke WhatsApp dan mulai merayu korban agar mengirimkan foto dan video tidak senonoh dengan iming-iming uang sebesar Rp. 150.000.

“Korban yang saat itu tengah kesulitan ekonomi akhirnya menuruti permintaan pelaku. Namun, setelah mendapatkan konten tersebut, pelaku justru memeras korban dan mengancam akan menyebarkannya jika permintaan uang tidak dipenuhi,” jelas Ipda Azwin.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Pantau Tanam Padi di Pangkep

Korban yang ketakutan lalu memutus komunikasi dengan pelaku. Namun, pelaku kemudian benar-benar menyebarkan konten asusila tersebut hingga viral di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa pelaku memiliki sejumlah konten serupa dari korban lain. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh kelapa sawit di Kalimantan akhirnya diamankan di Kabupaten Barru pada Selasa, 22 April 2025, sesaat sebelum ia kembali ke Kalimantan.

“Penangkapan dilakukan dengan dukungan Polres Barru. Kami melacak lokasi terakhir pelaku melalui analisa perangkat IT dan berhasil mengamankan yang bersangkutan sebelum melarikan diri,” tambah Ipda Azwin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga satu miliar rupiah.

Baca Juga:  IMFORMASI GEMPA MOROWALI

Di akhir kegiatan, AKP Imran menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta menjaga data pribadi agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah percaya pada orang asing di dunia maya, dan jangan pernah mengirimkan konten pribadi kepada siapa pun. Mari bersama kita ciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” tutup AKP Imran.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Polsek Mandalle Gelar Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga

Mei 30, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pemuda Saat Patroli Malam, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Mei 30, 2026

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Polsek Mandalle Gelar Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga

By Muhammad Taslim.SHMei 30, 2026

Polres Pangkep– Personil Polsek Mandalle Polres Pangkep yang di pimpin oleh Ps.Ka.Spkt Aiptu A Amiruddin,…

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pemuda Saat Patroli Malam, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Mei 30, 2026

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Polsek Mandalle Gelar Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga

Mei 30, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pemuda Saat Patroli Malam, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Mei 30, 2026

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.